Tak Terima Cinta Diputus, 2 Pria Hendak Bunuh Pasangan Sesama Jenis di Pantai Glagah

Kuntadi
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus percobaan dan pembunuhan di Halaman Mapolres Kulonprogo, Senin (17/4/2023). (foto: iNews.id/Kuntadi)

Korban yang nyawanya terancam kemudian berteriak meminta tolong sehingga penjaga penginapan datang. Namun kondisi kamar terkunci, sehingga saksi tidak bisa masuk dan melapor ke Pos Polairud Glagah. Petugas akhirnya datang dan membuka pintu. Mereka kemudian menangkap kedua pelaku.  

Polisi juga mengamankan dua buah pisau, batu asah, helm, pakaian sebagai barang bukti. Sedangkan korban menderita luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya dan dilarikan ke rumah sakit. 

Sementara itu tersangka Dahm mengaku, mengakui telah melakukan percobaan pembunuhan. Hal itu dilakukan karena korban sebelumnya emosi dan hendak membunuhnya lebih dulu.

"Dia sudah mengancam akana membunuh dulu. saya juga takut dengan orang tua rahasia terbongkar," katanya.

Akibat perbuatanya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 ju 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana ju Pasal 170 tentang pengeroyokan. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

57 tahun lalu

Geger! Kakek 83 Tahun Ditemukan Tewas Penuh Luka Dekat Waduk Sermo Kulonprogo

57 tahun lalu

Kecelakaan Motor Tabrak Truk Parkir di Jalan Wates-Purworejo, Warga Kulonprogo Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal