Tak Terima Diputuskan, Pemuda di Kulonprogo Aniaya Mantan Pacar

Kuntadi
Petugas Polsek Lendah Kulonprogo melakukan olah TKP kasus penganiayaan. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

Petugas yang mendapatkan laporan, menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Mereka menemukan sejumlah barang bukti berupa potongan kayu, sandal dan tali rafia. Dari penyelidikan petugas mengarah kepada keterlibatan pelaku IUP. 

“Petugas reskrim kemudian ke rumah pelaku di Nomporejo, Galur untuk meminta keterangan,” katanya. 

Namun saat proses interogasi pelaku berbelit-belit, sehingga oleh petugas dibawa ke Polsek Lendah. Setelah ditunjukkan barang bukti, pelaku mengakui perbuatannya. 

“Pelaku ini sakit hati akibat hubungan berpacaran diputuskan oleh pelapor,” katanya.

Polisi tidak melakukan penahanan karena ancaman hukuman maksimal tiga tahun dan masih anak-anak. Tersangka juga kooperatif dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kedua orang tuanya juga menjamin pelaku tidak akan kabur. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sakit Hati Dicerai, Pria di Tulungagung Bakar Mobil Pria Diduga Selingkuhan Istri

4 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

15 hari lalu

Panitia Sebut Penganiayaan Muktamirin Kalbar di Luar Arena Muktamar NU, Ini Pemicunya

1 bulan lalu

Sakit Hati Sering Difoto Jadi Bahan Olokan Rekan Kerja, Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor

1 bulan lalu

Siswi SMP di Nabire Tewas Dibakar, Mantan Pacar Remaja 14 Tahun Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal