Tak Terima Diputuskan, Pemuda Gunungkidul Curi HP Mantan Pacar untuk Cek Pesan Percakapan

Kismaya Wibowo
Pemuda Gunungkidul curi HP mantan pacar untuk cek pesan percakapan (Foto: iNews/Kismaya Wibowo)

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Karangmojo, Iptu Pudjjiono mengatakan pelaku yang cemburu buta tersebut mencuri handphone dengan berjalan kaki dari rumahnya menuju rumah korban. Sesampainya di rumah korban, pelaku lantas mencongkel jendela dan masuk ketempat biasanya sang mantan menaruh handphone.

"Pelaku ini masuk ke rumah korban lewat jendela rumah korban," ucap Pudjjion.

RA terancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Pekerja Migran asal Kebumen Tewas Ditikam di Jepang, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal