Tak Terima Keserempet, Wanita Ini Bersama 4 Temannya Keroyok Seorang Pemuda di Jalan

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan para tersangka pengeroyokan dan barang bukti di Polsek Mlati, Sleman, Senin (17/1/2022). (Foto : Dok Polsek Mlati)

Mendapat laporan petugas mendatangi lokasi untuk  mengamankan korban dan membawanya ke rumah sakit serta melakukan penyelidikan.  Hasilnye berhasil mengindentifikasi para pelaku dan mengamankan mereka serta membawanya ke Polsek Mlati. “Para  pelaku kami amankan di rumahnya masing-masing, Jumat (14/1/2022),” katanya.

Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Noor Dwi Cahyanto menambahkan, para pelaku dalam melakukan pengeroyokan diduga terpengaruh minuman keras (miras). Sebab sebelumnya berkumpul di suatu tempat. Saat berkumpul, mereka mengkonsumsi minuman keras

“Para pelaku dalam kasus ini dijerat pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP dengan ancaman 9 tahun hukuman penjara,” katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
1 hari lalu

Motif Siswa SMKN 5 Takalar Tebas Teman di Ruang Kelas, Diduga Dedam akibat Pengeroyokan

5 hari lalu

Viral MC Hajatan Dikeroyok hingga Pingsan di Sragen, Ini Penjelasan Polisi

12 hari lalu

Salah Sasaran, Anggota Polda Sulbar Dikeroyok saat Melerai Keributan di Mamuju

16 hari lalu

Bocah Perempuan 12 Tahun Diduga Dikeroyok 4 Anak Laki-Laki di Mamasa hingga Trauma

16 hari lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal