Tak Terima Meteran Listrik Rumahnya Dilepas, Pemuda di Bantul Aniaya Petugas PLN

Trisna Purwoko
Petugas menunjukkan pelaku penganiayaan terhadappetugas PLN di Mapolres Bantul, Minggu (6/2/2022). (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

Atas kejadian ini korban melaporkan pelaku ke Polsek Kasihan, Bantul. Laporan ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh petugas. Polisi juga menyita beberapa barang bukti kasus penganiayaan yang dialami korban hingga akhirnya dilakukan penangkapan. 
 
Sementara itu pelaku mengaku menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Hal ini dilakukan karena emosi, korban tidak bisa menunjukkan surat tugasnya. Sementara meteran listrik di rumahnya sudah dilepas. 

“Emosi karena kemarin meminta menunjukkan surat perintah kerjanya tidak mau menunjukkan surat tugas. Padahal meteran sudah terlanjur dicopot,” katanya.   

Keluarganya sebenarnya sudah berniat membayar tunggakan listrik. Uang itu dibawa kakaknya yang sedang menunggui suaminya di rumah sakit. Petugas telah diminta datang ke rumah sakit untuk mengambil uangnya tetapi minta ditransfer. Petugas justru memberikan rekening pribadinya.    

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kesal Tak Diberi Salep, Oknum Kades di Bangkalan Diduga Pukul Perawat Puskesmas

13 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

14 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

14 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

15 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal