Tanpa Sebab yang Jelas, Pria Ini Tusuk Pegawai Angkringan Alun-Alun Utara

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersagka penusuk pegawai angkringan di Mapolresta Yogyakarta. (Foto : Dok Humas Polresta Yogyakarta)

“Namun oleh saksi dikejar dan dapat diamankan beserta pisau yang digunakan menusuk korban serta melaporkan kejadian itu ke Polresta,” kata AKP Timbul.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Mapolresta Yogyakarta. Petugas masih menyelidiki motif pelaku melakukan tindakan tersebut. Atas kasus ini, pelaku terancam pasal 351 KUHP  dengan ancaman hukumannya lima tahun penjara.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

3 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

3 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

3 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

7 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal