Tanpa Sebab yang Jelas, Pria Ini Tusuk Pegawai Angkringan Alun-Alun Utara

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersagka penusuk pegawai angkringan di Mapolresta Yogyakarta. (Foto : Dok Humas Polresta Yogyakarta)

“Namun oleh saksi dikejar dan dapat diamankan beserta pisau yang digunakan menusuk korban serta melaporkan kejadian itu ke Polresta,” kata AKP Timbul.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Mapolresta Yogyakarta. Petugas masih menyelidiki motif pelaku melakukan tindakan tersebut. Atas kasus ini, pelaku terancam pasal 351 KUHP  dengan ancaman hukumannya lima tahun penjara.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

6 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

11 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

14 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

15 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal