Tarif Listrik Akan Naik, Berikut Daftarnya Saat Ini

Athika Rahma
Presiden Jokowi tarif lisyrik 3.000 VA naik. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut telah menyetujui kenaikan tarif listrik untuk daya listrik 3.000 Volt Ampere (VA). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut tujuan kenaikan ini untuk mengurangi beban APBN

Sri Mulyani menyebut kenaikan tarif listrik ini selain untuk mengurangi beban APBN juga untuk melindungi masyarakat bawah. 

"Tarifnya dinaikkan supaya beban APBN tidak terlalu besar, dan di saat yang sama masyarakat kelas bawah terlindungi dari kenaikan tarif listrik. Tarif listrik hanya segmen 3.000 VA ke atas yang boleh naik," katanya dia dalam rapat dengan Badan Anggaran RI, Kamis (19/5/2022).

Sebelumnya, tarif listrik juga diwacanakan naik oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (13/4) lalu. Wacana ini berbarengan dengan rencana kenaikan harga BBM dan LPG, merespons tingginya harga minyak saat ini.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

Eks Jubir KPK Johan Budi Sambangi Rumah Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas

2 hari lalu

Massa ARIB Datangi Rumah Jokowi di Solo, Sempat Tegang dengan Relawan!

1 bulan lalu

Jokowi Kunjungi Pantai Oesina Kupang, Ratusan Polisi dan TNI Disiagakan

2 bulan lalu

Jokowi di Lampung: Saya Masih Seperti yang Dulu, Masih Orang Kampung

3 bulan lalu

Jokowi Kenakan Seragam PSI Mulai Safari Politik di Lampung, Disambut Ratusan Kader

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal