Tegakkan Restoratif Justice, Polres Kulonprogo Ajak Pemburu Lepas Liarkan Ayam Hutan

Kuntadi
Kapolres Kulonprogo melepasliarkan ayam hutan ke habitat alaminya di Bukit Jering, Sentolo. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Kepala BKSDA DIY, Muhammad Wahyudi mengapresiasi langkah Polres Kulonprogo dalam upaya penegakan hukum restoratif melalui pelepasan ayam hutan dan elang tikus di Perbukitan Jering. Kebijakan itu menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas perburuan liar.

“Ayam hutan memang belum termasuk satwa yang dilindungi, tetapi populasinya terus menurun dan kami akan ajukan agar ke depan ayam hutan juga termasuk yang dilindungi,” katanya.
  
Sementara itu, Asisten II Sekda Kulonprogo Bambang Tri Budi mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan alam agar tetap lestari. Masyarakat diimbau agar tidak ada lagi perburuan satwa di alam, agar habitat alaminya bisa terjaga. 

“Kami minta lurah, dukuh dan masyarakat ikut mengawasi agar tidak ada lagi perburuan di wilayah sini,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
18 hari lalu

Pilu! Induk Orangutan Luka Bakar Ditemukan Bersama Bayinya di Tengah Karhutla Kalteng

18 hari lalu

Paus Raksasa 8 Meter Ditemukan Mati di Hutan Bakau Inhil, Beratnya 4 Ton

30 hari lalu

Viral Gajah Zidan Dirantai 3 Tahun di Kebun Binatang Bukittinggi, BKSDA Sumbar Buka Suara

1 bulan lalu

Dramatis! BKSDA Evakuasi Induk dan Bayi Orangutan yang Terjebak Karhutla di Sampit

4 bulan lalu

Warga Lampung Utara Hilang saat Cari Ayam Hutan, Ditemukan Tewas di Kebun Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal