Tegas, UMY Keluarkan Mahasiswa Terduga Pelaku Pemerkosaan

Antara
Rektor UMY Prof Gunawan Budiyanto saat konferensi pers mengenai kasus kekerasan seksual di Kampus UMY, Yogyakarta, Kamis (6/1/2022). (Foto : Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id-Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengambil langkah tegas terhadap MKA, mahasiswa terduga pelaku pemerkosaan. Rektor UMY Prof Gunawan Budiyanto menjatuhkan sanksi pemberhentian secara tidak hormat terhadap mahasiswa itu. 

Prof Gunawan Budiyanto mengatakan memutuskan untuk memberikan sanksi maksimal kepada pelaku yakni diberhentikan secara tidak hormat sebagai mahasiswa.

Keputusan tersebut berdasar pada hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa yang menggolongkan perbuatan terduga pelaku sebagai pelanggaran disiplin dan etik mahasiswa kategori berat.

Ketentuan sanksi itu, menurut dia, sesuai Pasal 8 Peraturan Rektor UMY Nomor 107/PR-UMY/XI/2021 tentang Disiplin dan Etika Mahasiswa UMY.

Terduga pelaku, yang sebelumnya merupakan aktivis mahasiswa UMY, kata dia, terbukti dan mengaku telah melakukan perbuatan asusila terhadap tiga orang yang seluruhnya merupakan mahasiswi kampus itu.

"Ketiganya (korban) masih berstatus mahasiswi aktif sampai saat ini," kata Gunawan saat konferensi pers, di Kampus UMY, Yogyakarta, Kamis (6/1/2022).

Menurut dia, berdasarkan hasil investigasi, kekerasan seksual berupa pemerkosaan terhadap korban pertama terjadi pada 2018, dan dua korban lainnya pada 2021.

Selain mengeluarkan terduga pelaku secara tidak hormat, menurut Gunawan, UMY akan memberikan pendampingan psikologis kepada para korban dengan menyediakan psikolog melalui Lembaga Pengembangan Kemahasiwaan dan Alumni (LPKA).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
5 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

19 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

22 hari lalu

Tak Tahu Balas Budi, Pria di Kukar Coba Perkosa Wanita yang Beri Tumpangan dan Makan

23 hari lalu

Dengar Teriakan Perempuan, Warga Tangkap Oknum Polisi di Bulukumba dalam Kamar Kos

2 bulan lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal