Tepergok Curi Burung, 2 Residivis Ditangkap Warga Usai Tabrakan Motor

erfan erlin
2 Residivis di Bantul kembali ditangkap polisi emncuri burung.(Foto: Ilustrasi/ist)

YOGYAKARTA, iNews.id - Dua residivis asal Bantul  kembali berurusan dengan polisi. Keduanya ditangkap warga usai mencuri dua ekor burung Cucak Rowo di wilayah Mantrijeron, Kota Yogyakarta

Kedua pelaku SR (29) warga Panggungharjo Sewon dan DH (25) warga Bambanglipuro. Keduanya diamankan saat berusaha kabur membawa dua ekor burung curian milik Sunarso (60) warga Mantrijeron. 

Kapolsek Mantrijeron Kompol Rapiqoh mengatakan, aksi pencurian dilakukan pelaku pada Kamis (16/2/2023) lalu. Keduanya berboncengan sepeda motor berkeliling mencari sasaran.  

"Saat melintas di depan rumah korban, mereka melihat burung dalam sangkar tergantung," ujar dia, Selasa (21/2/2023).

Setelah memastikan situasi aman, pelaku SR langsung masuk ke pekarangan rumah korban dan mengambil sangkar yang didalamnya berisi burung. Namun naas, aksinya itu diketahui korban yang spontan berteriak maling. Warga yang mendengar teriakan korban keluar rumah dan mengejar pelaku. Pelaku yang panik langsung kabur ke arah Jalan Bantul, namun di jalan bersenggolan dengan motor lain sehingga terjatuh.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
9 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

10 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

11 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal