Tepergok Curi Burung, 2 Residivis Ditangkap Warga Usai Tabrakan Motor

erfan erlin
2 Residivis di Bantul kembali ditangkap polisi emncuri burung.(Foto: Ilustrasi/ist)

YOGYAKARTA, iNews.id - Dua residivis asal Bantul  kembali berurusan dengan polisi. Keduanya ditangkap warga usai mencuri dua ekor burung Cucak Rowo di wilayah Mantrijeron, Kota Yogyakarta

Kedua pelaku SR (29) warga Panggungharjo Sewon dan DH (25) warga Bambanglipuro. Keduanya diamankan saat berusaha kabur membawa dua ekor burung curian milik Sunarso (60) warga Mantrijeron. 

Kapolsek Mantrijeron Kompol Rapiqoh mengatakan, aksi pencurian dilakukan pelaku pada Kamis (16/2/2023) lalu. Keduanya berboncengan sepeda motor berkeliling mencari sasaran.  

"Saat melintas di depan rumah korban, mereka melihat burung dalam sangkar tergantung," ujar dia, Selasa (21/2/2023).

Setelah memastikan situasi aman, pelaku SR langsung masuk ke pekarangan rumah korban dan mengambil sangkar yang didalamnya berisi burung. Namun naas, aksinya itu diketahui korban yang spontan berteriak maling. Warga yang mendengar teriakan korban keluar rumah dan mengejar pelaku. Pelaku yang panik langsung kabur ke arah Jalan Bantul, namun di jalan bersenggolan dengan motor lain sehingga terjatuh.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
13 jam lalu

Demo di Yogyakarta, Massa Duduki Titik Nol Kilometer

5 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

7 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

16 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

17 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal