Terdesak Ekonomi, Residivis di Jogja Ditangkap Polisi Gadaikan Motor

Priyo Setyawan
Petugas Polsek Mlati, Sleman menunjukkan tersangka yang mengadaikan motor rental di Mapolsek Mlati, Jumat (25/6/2021). (Foto: MNC Portal/Priyo Setyawan)

Mendapat laporan, petugas melakukan penyelidikan, di antaranya dengan meminta keteragan pelapor dan memeriksa  CCTV di sekitar tempat rental motor. Polisi berhasil mengindetifikasi keberadaan pelaku dan menangkapnya.
 
"Pelaku berhasil kami amankan di wilayah Yogykarta, awal Juni lalu. Sedangkan sepeda motor di Gunungkidul,” katanya.
 
Saat ini, petugas masih mengembangkan kasus ini. Dari hasil pemeriksaan, MR merupakan residivis dalam kasus yang sama dan baru keluar pada 2019 lalu. Dia pernah mendekam di Lapas Wirogunan, Yogyakarta dalam perkara yang sama.

“Pengakuannya dia terdesak ekonomi, sehingga menggadaikan motor,” katanya.

Pelaku akan  dijerat pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Petugas juga mengamankan sepeda motor matik AB 3616 WQ yang dirental MR, kartu identitas pelaku, surat perjanjian sewa kendaraan dan surat keterangan jaminan kendaraan di bank sebagai barang bukti.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
9 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

11 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

31 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

1 bulan lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

2 bulan lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal