Terekam CCTV saat Curi Tabung Elpiji, Residivis di Gunungkidul Ditangkap Polisi

Kismaya Wibowo
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti dua tabung elpiji ukuran tiga kilogram. (foto: iNews.id/Kismaya WIbowo)

“Pelaku ditangkap saat menggunakan mobil rental,” katanya. 

Dari pemeriksaan polisi, diketahui pelaku merupakan seorang residivis. Setidaknya sudah tiga kali melakukan pencurian serupa di wilayah Karangmojo, Ponjong dan Gedangsari. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Elf Tabrak Pemotor hingga Tewas di Bondowoso Terekam CCTV, Korban Terseret

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Terekam CCTV Check-in Bersama Wanita, Ini Kesaksian Penjaga Penginapan

57 tahun lalu

Geng Motor Brutal Bersenjata Serang 2 Pemuda di Maros Terekam CCTV, Pelaku Diburu Polisi

57 tahun lalu

Menegangkan! Detik-Detik 3 Bus Ugal-ugalan Berujung Tabrakan Terekam CCTV di Nganjuk

57 tahun lalu

Viral! 3 Bus di Nganjuk Kejar-kejaran Berujung Tabrakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal