Terekam CCTV saat Curi Tabung Elpiji, Residivis di Gunungkidul Ditangkap Polisi

Kismaya Wibowo
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti dua tabung elpiji ukuran tiga kilogram. (foto: iNews.id/Kismaya WIbowo)

“Pelaku ditangkap saat menggunakan mobil rental,” katanya. 

Dari pemeriksaan polisi, diketahui pelaku merupakan seorang residivis. Setidaknya sudah tiga kali melakukan pencurian serupa di wilayah Karangmojo, Ponjong dan Gedangsari. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mahasiswa di Asahan Diduga Dianiaya dan Disekap Debt Collector, Terekam CCTV

3 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

3 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

8 hari lalu

Geng Motor Bersenjata Tajam dan Busur di Gowa Meresahkan, 7 Orang Ditangkap

9 hari lalu

Kepergok Bobol Apotek, Pria di Cilacap Sembunyi di Kamar Mandi hingga Nyaris Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal