Terekam CCTV saat Curi Tabung Elpiji, Residivis di Gunungkidul Ditangkap Polisi

Kismaya Wibowo
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti dua tabung elpiji ukuran tiga kilogram. (foto: iNews.id/Kismaya WIbowo)

“Pelaku ditangkap saat menggunakan mobil rental,” katanya. 

Dari pemeriksaan polisi, diketahui pelaku merupakan seorang residivis. Setidaknya sudah tiga kali melakukan pencurian serupa di wilayah Karangmojo, Ponjong dan Gedangsari. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terekam CCTV! Pria di Asahan Ditikam Tukang Becak saat Asyik Live TikTok 

3 hari lalu

Detik-Detik 3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Sampang Terekam CCTV

5 hari lalu

Sengaja Bakar Lahan Kering Terekam CCTV, 2 Remaja di Belitung Timur Ditangkap

9 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

11 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal