Terekam CCTV saat Curi Tabung Elpiji, Residivis di Gunungkidul Ditangkap Polisi

Kismaya Wibowo
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti dua tabung elpiji ukuran tiga kilogram. (foto: iNews.id/Kismaya WIbowo)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Wonosari, Gunungkidul mengamankan AA (28) warga Mungkid, Magelang, Jawa Tengah yang diduga telah melakukan pencurian dua tabung elpiji ukuran tiga kilogram. Saat beraksi pelaku menggunakan mobil rental dan terekam kamera CCTV. 

“Pelaku ditangkap di Karangmojo, setelah mencuri tabung elpiji,” kata Wakapolres Gunungkudul, Kompol Widyamustikaningrum, Selasa (10/5/2022). 

Terungkapnya kasus ini setelah korban Basuki warga Piyaman, Wonosari kehilangan dua tabung elpiji. Korban kemudian mengecek rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Saat itulah diketahui pelaku mencuri tabung elpiji dan kasus ini dilaporkan ke Polsek Wonosari. 

Berbekal laporan ini, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya diketahui pelaku mencuri dengan menggunakan mobil Toyota Avansa dengan Nopol B 1552 EVM. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan diketahui mobil tersebut adalah mobil rental.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mahasiswa di Asahan Diduga Dianiaya dan Disekap Debt Collector, Terekam CCTV

3 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

3 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

8 hari lalu

Geng Motor Bersenjata Tajam dan Busur di Gowa Meresahkan, 7 Orang Ditangkap

9 hari lalu

Kepergok Bobol Apotek, Pria di Cilacap Sembunyi di Kamar Mandi hingga Nyaris Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal