Tergiur Bagi Hasil Kerja Sama Jualan Buah, Pensiunan di Kulonprogo Jadi Korban Penipuan

Budi Utomo
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan dengan modus penawaran paket internet. (Foto: Budi Utomo)

KULONPROGO, iNews.id – Seorang pensiunan di Kabupaten Kulonprogo, Sucipto (61) menjadi korban penipuankerja sama perdagangan buah-buahan. Warga Sentolo ini menderita kerugian hingga mencapai Rp25 juta. 

Kassubag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry mengatakan kasus penipuan ini berawal saat korban berkenalan dengan pelaku RW (40) warga Cangkrep Lor, Purworejo pada 30 Juli 2019 lalu. Keduanya sepakat menjalin kerja sama berjualan buah-buahan. 

Awalnya jirban menyerahkan uang Rp3 juta sebagai tanda jadi dalam kesepakatan. Selama kurun wakatu 2019 korban memberikan uang dengan jumlah mencapai Rp25 juta.  Hanya saja selama ini pelaku tidak menepati janji untuk memberikan bagi hasil. Korban hanya diberikan uang sekali senilai Rp8 juta. 

Selebihnya pelaku menghindar dan tidak bisa diajak bertemu. Bahkan komunikasi mereka juga terputus di tengah jalan. Akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi. 

“Kasus ini sudah dilaporkan dan ditangani Polsek Sentolo,” kata Jeffry.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

57 tahun lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

57 tahun lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

57 tahun lalu

Kecelakaan di Kulonprogo, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Tronton Parkir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal