Tergiur Kemolekan Korban, Pria di Kebumen Setubuhi Anak di Bawah Umur

Joe Hartoyo
Polres Kebumen mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. (Foto: doc/Polres Kebumen)

KEBUMEN, iNews.id –  Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kebumen, Jawa Tengah. Polisi mengamankan MA (42) warga Petanahan, Kebumen yang menyetubuhi korban hingga hamil.

Wakapolres Kompol Edi Wibowo mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban yang berusia 16 tahun merasa tidak enak badan. Oleh orang tuanya kemudian dibawa berobat ke bidan desa. Dari situlah diketahui kalau korban dalam kondisi hamil. Kepada orang tuanya korban mengakui telah diajak bersetubuh pelaku. 
 
“Orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi dan dilakukan penangkapan,” kata Edi, Senin (23/8/2021). 

Edi mengatakan, korban merupakan teman bermain anak pelaku, sehingga kerap datang ke rumah pelaku. Begitu melihat korban pelaku mengaku tertarik dengan kecantikan korban. Dia kemudian meminta nomor handphone dan intensif berkomunikasi.

“Melalui pesan pribadi, pelaku merayu korban agar mau diajak berhubungan badan dengan iming-iming uang,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

4 hari lalu

Sertijab! AKBP Rachmad C Yusuf Resmi Jabat Kapolres Kebumen, Gantikan AKBP I Putu Bagus

5 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

5 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

6 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal