Tergiur Kemolekan Korban, Pria di Kebumen Setubuhi Anak di Bawah Umur

Joe Hartoyo
Polres Kebumen mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. (Foto: doc/Polres Kebumen)

KEBUMEN, iNews.id –  Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kebumen, Jawa Tengah. Polisi mengamankan MA (42) warga Petanahan, Kebumen yang menyetubuhi korban hingga hamil.

Wakapolres Kompol Edi Wibowo mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban yang berusia 16 tahun merasa tidak enak badan. Oleh orang tuanya kemudian dibawa berobat ke bidan desa. Dari situlah diketahui kalau korban dalam kondisi hamil. Kepada orang tuanya korban mengakui telah diajak bersetubuh pelaku. 
 
“Orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi dan dilakukan penangkapan,” kata Edi, Senin (23/8/2021). 

Edi mengatakan, korban merupakan teman bermain anak pelaku, sehingga kerap datang ke rumah pelaku. Begitu melihat korban pelaku mengaku tertarik dengan kecantikan korban. Dia kemudian meminta nomor handphone dan intensif berkomunikasi.

“Melalui pesan pribadi, pelaku merayu korban agar mau diajak berhubungan badan dengan iming-iming uang,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
16 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

19 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

20 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

1 bulan lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

1 bulan lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal