Tergusur NYIA, Pengusaha Pantai Glagah Minta Fasilitas Infrastruktur

Kuntadi
Proses mediasi para pelaku usaha di Pantai Glagah di Kantor DPRD Kulonprogo. (Foto: iNews.id/Kuntadi).

Anggota paguyuban, Yuli Jamhari mengatakan, para pelaku usaha butuh payung hukum agar usaha mereka bisa berkembang. Misal dengan peraturan daerah (perda) soal tata ruang dan wilayah (RTRW) yang mengatur kawasan wisata pantai di Kulonprogo. Dia ingin kawasan wisata diterapkan secara maksimal.

Menurut dia, koordinasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY, tata ruang dan wilayah di Kabupaten Kulonprogo masih sepotong-sepotong. Misal, untuk wisata Pantai Glagah saja, atau khusus wisata Pantai Trisik, dan lainnya. Karena itulah paguyuban ingin agar kawasan wisata benar-benar menjadi lokasi strategis di Kulonprogo.

"Kami ingin ada payung hukum, bagaimana kawasan ini bisa diterapkan secara strategis," ujar Yuli.

Dia berharap, proses penyusunan detail engineering design (DED) juga melibatkan warga. Yuli mengatakan, saat ini mereka sudah tergusur proyek bandara, sehingga memaksanya pindah. Jangan sampai penataan kawasan wisata justru membuat warga yang merupakan para pengusaha kecil di tingkat lokal ini malah kelaparan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Kulonprogo, 1 Orang Luka-Luka

2 bulan lalu

Mengerikan! Truk Towing Bermuatan Alat Berat Meluncur Mundur Tabrak Masjid di Kulonprogo

2 bulan lalu

Berduka, Bupati Bangkalan Minta Kasus Kematian ASN di Bandara Segera Diungkap

2 bulan lalu

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Disertai Gemuruh dan Hujan Abu, 2 Bandara Ditutup

5 bulan lalu

Kredit Perumahan Tersendat, Perindo Bali Desak Evaluasi Kebijakan Perbankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal