Terjerat Pinjol, Warga Sleman Ditangkap Polisi Curi Kalung dan Aniaya Tetangga

erfan erlin
Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriyani menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian. (foto: istimewa)

Pelaku bermaksud mengambil kalung yang ada di leher korban. Namun ketika tengah mengambil kalung tersebut, tiba-tiba korban terbangun. Kalap karena aksinya ketahuan, pelaku langsung menghantam muka korban beberapa kali.

Akibatnya, gigi korban tanggal tiga dan kedua matanya lebam. Pelaku langsung melenggang pergi dengan sebelumnya mengambil dompet dan handphone milik korban. Karena tergesa-gesa, sandal pelaku tertinggal di rumah korban.  

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi. Polisi yang melakukan olah TKP kemudian mengamankan sejumlah barang bukti yang akhirnya mengarah kepada pelaku. Selang tiga hari pelaku ditangkap berikut sejumlah barang bukti.  

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan,” kata Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriyani.   

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Mahasiswi Unpad Dilindas Begal saat Coba Kabur di Gang Sempit Jatinangor

57 tahun lalu

Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan

57 tahun lalu

Cekcok Utang Pinjol, Satpam di Surabaya Nekat Bunuh Rekan Kerja

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Rampas Motor di Bandung, Korban Minta Tolong Diteriaki Begal lalu Dianiaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal