Terlilit Utang, Karyawan Sekolah di Gunungkidul Curi 9 Mesin Jahit

Kismaya Wibowo
tersangka (ilustrasi/iNews.id)


 
Dari proses pemeriksaan, pelaku mengakui mencuri mesin jahit karena terbentur ekonomi. Satu per satu mesin jahit itu dijual dengan harga Rp1,3 juta. Mesin ini dijual ke sejumlah daerah seperti di Bantul, Jalan Magelang dan di sekitar Saptosari.  

Uang hasil penjualan dipakai untuk membayar utang di bank. Sisanya dipakai pelaku untuk berfoya-foya. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP atau pasal 378 KUHP tentang Pencurian dan Penggelapan.
 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

5 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

7 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

8 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

8 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal