Terlilit Utang, Karyawan Sekolah di Gunungkidul Curi 9 Mesin Jahit

Kismaya Wibowo
tersangka (ilustrasi/iNews.id)


 
Dari proses pemeriksaan, pelaku mengakui mencuri mesin jahit karena terbentur ekonomi. Satu per satu mesin jahit itu dijual dengan harga Rp1,3 juta. Mesin ini dijual ke sejumlah daerah seperti di Bantul, Jalan Magelang dan di sekitar Saptosari.  

Uang hasil penjualan dipakai untuk membayar utang di bank. Sisanya dipakai pelaku untuk berfoya-foya. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP atau pasal 378 KUHP tentang Pencurian dan Penggelapan.
 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal