Tersandung Korupsi Pembangunan SMPN 1 Wates, Pejabat Kulonprogo Diberhentikan dari Jabatannya

Kuntadi
Kejari Kulonprogo menetapkan 2 tersangka dalam kasus korupsi pembangunan gedung SMPN 1 Wates. (foto: iNews.id/Budi Utomo)

Kejari Kulonprogo menetapkan J sebagai tersangka korupsi pembangunan gedung SMPN 1 Wates dengan kerugian senilai Rp106,2 juta. Selain J, kejaksaan juga menetapkan S (perempuan) yang merupakan Direktur CV BS asal Sleman yang merupakan pelaksana proyek sebagai tersangka.

Saat ini J ditahan di Lapas Kelas IIA Wirogunan Yogyakarta. Sedangkan S ditahan di Lapas Perempuan yang ada di Wonosari Gunungkidul.

“Kami sudah tetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (19/5/2023) dan dilakukan penahanan,” kata Kajari Kulonprogo, Ardi Suryanto. 

Rencananya sidang perdana akan dilaksanakan di PN Yogyakarta pada Kamis (25/5/2023) mendatang. Sidang pertam akan dilaksanakan dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
24 jam lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

1 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

4 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

11 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

1 bulan lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal