Tersandung Korupsi Pembangunan SMPN 1 Wates, Pejabat Kulonprogo Diberhentikan dari Jabatannya

Kuntadi
Kejari Kulonprogo menetapkan 2 tersangka dalam kasus korupsi pembangunan gedung SMPN 1 Wates. (foto: iNews.id/Budi Utomo)

KULONPROGO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kulonprogo memberhentikan sementara J dari jabatan Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo. Hal ini dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Kulonprogo menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara korupsi pembangunan gedung SMPN 1 Wates. 

“Saya baru terima surat dari bupati, yang bersangkutan diberhentikan sementara dari jabatan administrator,” kata Kepala Disdikpora, Arif Prastowo, Senin (22/5/2023). 

“Kami harap segera ada penunjukkan plt, agar ketugasan di bidang SMP tidak terbengkalai” katanya. 

Kasus korupsi yang menyeret J sebagai tersangka terjadi pada 2018 silam. Saat itu ada program pembangunan gedung unit SMP 1 Wates dan J menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK). 

“Saat itu saya belum menjabat kepala dinas pendidikan,” katanya. 

Arif mengatakan, Disdikpora tidak memiliki kewenangan dalam upaya pendampingan hukum. Permasalahan ini akan dikomunikasikan dengan Bagian Hukum Setda Kulonprogo. Apakah bisa dilakukan pendampingan atau menjadi urusan pribadi.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
22 jam lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

1 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

4 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

11 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

1 bulan lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal