Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan GOR Cangkring Gugat Praperadilan Kejari Kulonprogo

Kuntadi
PN Wates menggelar sidang pra peradilan terkait penetapan kasus tersangka dugaan korupsi Pembangunan GOR Cangkring. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Tersangka kasus korupsi pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Cangkring di Kabupaten Kulonprogo RS menggugat pra peradilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulonprogo ke Pengadilan Negeri Wates. Pemohon memandang prosedur penetapan status tersangka tidak tepat. 

Juru Bicara Pengadilan Negeri Wates, Evi Insiati mengatakan, PN Wates telah menerima permohonan gugatan pra peradilan dari pemohon Rusdi Suwarno dengan penasihat hukumnya Dwi Haryanto. Sedangkan termohon gugatan pra peradilan ini Kejaksaan Negeri Kulonprogo.

“Gugatan pra peradilan itu tercatat dalam No 2 pid pra 2021 PN Wat. Sidang sudah dimulai sejak Senin (23/11/2021),” kata Evy, Selasa (23/11/2021).

Dalam permohonan ini, mereka mempermasalahkan sah tidaknya penetapan tersangka. Sidang sudah dimulai Senin (22/11/2021) lalu dengan agenda pembacaan permohonan, dilanjutnya Selasa dengan jawaban. Sedangkan hari ini duplik dan pembuktian surat dan pemeriksaan saksi-saksi. 

“Gugatan pra peradilan ini dibatasi tujuh hari, sehingga besok Senin sudah putusan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Bebas Bersyarat usai Dibui 8 Tahun 4 Bulan

8 hari lalu

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Pikir-Pikir usai Divonis 8,5 Tahun Bui Kasus Korupsi

12 hari lalu

KPK Ungkap Bupati Klaten Terima Fee Proyek Rp2 Miliar untuk Pribadi dan Utang Pilkada

1 bulan lalu

Anggota DPRD Muara Enim Hera Elyana Diperiksa KPK, Kasus Apa?

2 bulan lalu

Demo HMI Desak KPK Usut Kasus Korupsi di Depan Kantor Bupati Bogor Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal