Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida Sudah Ada, KPK: Diumumkan saat Penahanan

Sabir Laluhu
Stadion Mandala Krida Yogyakarta (Foto: istimewa)

“Pada pemeriksaan, sembilan saksi ini didalami pengetahuannya mengenai tahapan proses perencanaan dan sumber dana yang digunakan serta dugaan pelaksanaan pelelangan yang telah diatur sebelumny,” kata Ali.

Pada Jumat (27/11/2020) lalu, penyidik mengagendakan pemeriksaan lima orang saksi. Namun hanya dua yangb hadir dan diperiksa penyidik. Keduanya yakni Project Coordinator PT Binatama Akrindo kurun 2000 hingga sekarang Billi Mangara dan Imam Sudarwanto (karyawan swasta).

"Penyidik mendalami pengetahuan dua saksi tersebut mengenai harga pembanding untuk pekerjaan pengadaan spaceframe dan penutup atap yang disubkonkan ke PT Eka Madra Sentosa,” katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terjadi kerugian negara sekitar Rp35 miliar dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran (TA) 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY).

Sumber internal Bidang Penindakan KPK menyatakan, beberapa waktu lalu KPK memang telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran (TA) 2016-2017. Selepas itu kemudian ada beberapa langkah yang dilakukan tim penyidik. Di antaranya memeriksa beberapa orang sebagai saksi maupun tersangka di Gedung Merah Putih KPK.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Lacak Pertemuan Rahasia Bupati Pemalang di Magelang, KPK Sita Rekaman CCTV Hotel

18 hari lalu

KPK Sita Uang Rp2,7 Miliar dari 5 Lokasi OTT Bupati Pemalang, Ini Penampakannya

19 hari lalu

KPK Segel Kantor Dinas PUPR dan 2 Rumah di Pemalang, Istri Bupati Dijemput dari Pendopo

20 hari lalu

Ditahan KPK, Begini Modus Suap Dana Hibah Pokmas Anggota DPRD Jatim Mahrus

20 hari lalu

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Ditahan KPK Kasus Suap Pokmas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal