Tertibkan Retribusi, Tempat Pemakaman Pracimalaya Jogja Ditutup Sementara

Antara
Ilustrasi. TPU Pracimalaya di Kecamatan Wirobrajan Yogyakarta ditutup sementara. (Foto : Antara/HO-Kecamatan Wirobrajan)

Pembayaran retribusi dapat dilakukan dengan setoran tunai di Bank BPD DIY atau dapat melakukan pembayaran secara daring menggunakan QRIS.

"Pembayaran retribusi pemakaman sudah semakin mudah, cepat dan efisien. Harapannya, kebijakan ini berjalan baik dan masyarakat segera datang ke kecamatan untuk mengurus registrasi," katanya.

Sebelumnya, pendaftaran ulang pemakaman juga dilakukan di TPU Sarilaya yang berlokasi di Kecamatan Mantrijeron pada 2021 dan diketahui ada sekitar 1.200 makam yang izinnya diperpanjang.

Jumlah tersebut diperkirakan hanya separuh dari jumlah makam di TPU tersebut, sehingga makam lain bisa digunakan oleh warga apabila ada yang meninggal dunia.

Sedangkan untuk makam yang izinnya diperpanjang, dapat digunakan oleh keluarga yang sama apabila ada yang meninggal dunia dengan cara ditumpuk.

Nilai retribusi yang dibayarkan Rp15.000 per tahun dan dibayar untuk tiga tahun sekaligus atau Rp45.000.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sengketa Lahan SMP-SMK Muhammadiyah Bungoro Pangkep, Ahli Waris Segel Sekolah

57 tahun lalu

Satu Keluarga Tewas saat Glamping di Temanggung Dimakamkan Berdampingan

57 tahun lalu

Isak Tangis Iringi Pemakaman dr Myta di OKU Selatan, Keluarga Desak Kemenkes Usut Tuntas

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta Dimakamkan, Keluarga Minta Keadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal