Tertibkan Retribusi, Tempat Pemakaman Pracimalaya Jogja Ditutup Sementara

Antara
Ilustrasi. TPU Pracimalaya di Kecamatan Wirobrajan Yogyakarta ditutup sementara. (Foto : Antara/HO-Kecamatan Wirobrajan)

Pembayaran retribusi dapat dilakukan dengan setoran tunai di Bank BPD DIY atau dapat melakukan pembayaran secara daring menggunakan QRIS.

"Pembayaran retribusi pemakaman sudah semakin mudah, cepat dan efisien. Harapannya, kebijakan ini berjalan baik dan masyarakat segera datang ke kecamatan untuk mengurus registrasi," katanya.

Sebelumnya, pendaftaran ulang pemakaman juga dilakukan di TPU Sarilaya yang berlokasi di Kecamatan Mantrijeron pada 2021 dan diketahui ada sekitar 1.200 makam yang izinnya diperpanjang.

Jumlah tersebut diperkirakan hanya separuh dari jumlah makam di TPU tersebut, sehingga makam lain bisa digunakan oleh warga apabila ada yang meninggal dunia.

Sedangkan untuk makam yang izinnya diperpanjang, dapat digunakan oleh keluarga yang sama apabila ada yang meninggal dunia dengan cara ditumpuk.

Nilai retribusi yang dibayarkan Rp15.000 per tahun dan dibayar untuk tiga tahun sekaligus atau Rp45.000.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Lansia Tewas Tabrak Truk Berhenti di Jalan

2 bulan lalu

Viral SDN 026 Bojongloa Bandung Digembok Ahli Waris, 945 Siswa Telantar di Trotoar

2 bulan lalu

Dramatis! Pemakaman Jenazah Pria Obesitas 300 Kg di Sragen Libatkan 35 Personel

2 bulan lalu

Miris! Sekolah Disegel Ahli Waris, Siswa SD Lerpak Bangkalan Belajar di Tenda Darurat

2 bulan lalu

Isak Tangis Iringi Pemakaman 3 Korban Kecelakaan Maut Tol Malang-Pandaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal