Terungkap Motif Pembunuh Perempuan di Parangtritis Bantul, Ingin Kuasai Uang Rp150.000

Yohanes Demo
Polisi menangkap pembunuh perempuan paruh baya yang mayatnya ditemukan dalam kamar kos wilayah Parangtritis, Kretek, Bantul. (Foto: iNews.id)

Identitas pelaku berinisial IRS (24) alias Jepon. Dia dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).

"Pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Polres Bantul. Sampai sekarang masih dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya, perempuan paruh baya bernama Tiyasmi (54) warga Ngampin Kulon, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, ditemukan tewas dalam kamar kos di Mancingan XI, Parangtritis, Kretek, Bantul, Kamis (23/5/2024). Polisi menyimpulkan Tiyasmi menjadi korban pembunuhan sebab dari rekaman CCTV diperoleh ada seorang laki-laki mondar-mandir di sekitar lokasi saat kejadian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

11 hari lalu

20 Perjalanan KA Sempat Berhenti Luar Biasa Imbas Gempa Bantul, KAI Minta Maaf 

13 hari lalu

Geger! Mayat Pria Ditemukan dalam Mobil Terparkir di Bantul

18 hari lalu

Barang Dagangan Ludes Dilalap Api, Toko Sembako di Bantul Rugi Rp1,1 Miliar

21 hari lalu

Gempa Hari Ini M 3,1 Guncang Bantul, Berpusat di Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal