Tiga BUMD Ini Terima Kucuran Puluhan Miliar Rupiah dari Pemkot Jogja

Antara
Pemerintah Kota Yogyakarta mengucurkan penyertaan modal ke BPD DIY, BPR Bank Jogja, dan PDAM Tirtamarta di Yogyakarta, Senin (15/11/2021). (Foto : HO-Humas Pemkot Yogyakarta)

Berdasarkan Perda Penyertaan Modal, Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki kewajiban untuk menyertakan modal hingga Rp468 miliar kepada BPD DIY yang harus dipenuhi secara bertahap hingga 2025.

Sedangkan untuk PDAM Tirtamarta, total penyertaan modal yang harus diberikan ditetapkan sebesar Rp88,6 miliar yang harus dipenuhi hingga 2021.

Sementara itu, tambahan modal untuk Bank Jogja juga berwujud aset tanah yang sudah diserahkan pada 2019 senilai Rp4,5 miliar dan akan digenapi dengan tambahan modal dengan nilai total Rp250 miliar yang juga harus dipenuhi secara bertahap hingga 2025.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong BUMD jadi Lokomotif Ekonomi Daerah, Inovasi Kunci Utama!

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2026 Jogja Hari Ini versi Muhammadiyah, Lengkap dengan Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal