Tipu Calon Pekerja Migran, Perempuan Kebumen Dijerat Tindak Pidana Perdagangan Orang

Joe Hartoyo
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin meminta keterangan pelaku TPPO. (foto: istimewa)

Beberapa korban pernah diberangkatkan ke Jakarta di tampung di sebuah penampungan. Berdalih untuk pelatihan sebelum berangkat ke Jepang. Namun setelah enam hari tidak ada kepastian, para korban kemudian kembali ke rumahnya. 

“Pelaku ini mantan TKW di Jepang dan pernah beberapa kali di China,” katanya. 

Untuk mendapatkan korban, pelaku bergaya hidup mewah. Hal ini untuk memudahkan pelaku menjerat korban. Tidak sedikit yang tergiur sehingga menyetorkan uang. Sedangkan uang itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. 

“Pelaku akan disangkakan dengan tindak pidana perdagangan orang karena menjanjikan bekerja di luar negeri secara ilegal,” katanya.

Sementara itu, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengapresiasi langkah cepat Polres Kebumen dalam penanganan kasus TPPO ini. Warga diimbau tidak tergiur dengan iming-iming menjadi tenaga kerja di luar negeri secara cara ilegal. 

“Jangan mudah tergiur iming-iming. Kalau mau ke luar negeri cari yang prosedural,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

24 hari lalu

Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia

25 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

1 bulan lalu

Kapal Speedboat Bawa Pekerja Migran Tenggelam di Dumai, 2 Orang Tewas 1 Hilang

3 bulan lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal