Tipu Warga, Pria di Gunungkidul Gelapkan 6 Ekor Sapi

erfan erlin
Warga Gunungkidul BRH alias Tapih ditangkap polisi karena menipu warga (Foto: Ilustrasi/Ist)

Pelaku berjanji akan membayarnya kepada korban dan tetangganya pada bulan September 2021. Namun janji itu tidak pernah terealisasi. Pelaku justru sulit dihubungi dan tidak diketahui keberadaanya. 

Berbekal laporan korban, polisi melaksanakan penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Playen pada Kamis (14/4/2022) di Bantul. 

“Dari pemeriksaan pelaku mengaku telah menjual sapi korban dan uangnya dipakai untuk keperluan pribadi,” katanya. 

Polisi terus melakukan mengembangkan kasus ini, dan pelaku mengaku juga beraksi di daerah lain. Dengan modus sama dengan total ada enam ekor sapi yang digelapkan. 

“Kami masih mengembangkan kasus ini dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

4 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

9 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

13 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

31 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal