Toko Gunung Agung Bangkrut, IKAPI DIY: Dukungan Pemerintah terhadap Industri Buku Lemah

Yohanes Demo
Toko buku Gunung Agung (foto: ilustrasi)

"Jadi kami benar-benar dibiarkan untuk hidup sendiri, tak ada dukungan seperti industri lain," lanjutnya.

Merujuk UU Nomor 3 tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan keberlangsungan industri buku tetap berjalan, salah satunya toko buku. Toko buku adalah salah satu titik distribusi bahan bacaan kepada masyarakat.

"Artinya UU Sistem Perbukuan yang menjadi payung hukum kami sepertinya belum bekerja," ujarnya. 

Tutupnya toko buku Gunung Agung ini, menurut Wawan juga menjadi waktu yang pas bagi para pelaku industri buku di Indonesia untuk membahas urgensi perubahan UU Sistem Perbukuan. Semestinya pemerintah segera merubah regulasi tersebut sehingga bisa melindungi eksistensi industri buku di Indonesia.

"Kami sedang berusaha bagaimana caranya membuat pemerintah benar-benar bisa kami paksa untuk memberikan banyak dukungan terhadap keberlangsungan industri buku," ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PHK Massal Buruh Sritex di Sukoharjo, Pedagang UMKM Ikut Terancam Gulung Tikar

57 tahun lalu

Pelatih Legendaris PSIS Semarang Edy Paryono Terbaring Sakit, Begini Kondisinya

57 tahun lalu

Lezatnya Pecel Khas Pedesaan Legendaris di Banjarnegara, Ada 15 Sayuran Berkhasiat

57 tahun lalu

Sensasi Kopi Santen Kuliner Ndeso Legendaris di Blora, Rasanya Bikin Ketagihan

57 tahun lalu

Menengok Kampung Bakpia Jogja, Pusatnya Oleh-Oleh Lengendaris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal