Tolak RUU HIP, Anggota DPR: Pancasila Sudah Final, Jangan Diperas seperti Jeruk

Kuntadi
Anggota DPR RI Gandung Pardiman Menyerahkan plakat berisi penolakan terhadap RUU HIP. Foto : kuntadi/iNews.id

BANTUL, iNews.idAnggota DPR RIGandung Pardiman menolak rencana RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan upaya merongrong Pancasila. Pancasila sudah final dan tidak boleh diganggu gugat.

“Pancasila sudah final, tidak bisa disamakan dengan jeruk yang bisa diperas-peras,” kata Gandung dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Graha Gandung Pardiman Center (GPC) Bantul, Minggu (28/6/2020).

Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh yang harus dijiwai dan menjiwai, karena merupakan hasil karya putra bangsa melalui perjanjian agung. Perjanjian ini dimotori oleh Muhammadiyah dan NU yang semakin menguatkan Indonesia dari kaum nasionalis dan religius.

Gandung mempersilakan bila Pancasila diperas kemudian dijadikan ciri khas organisasi. Namun hal itu tidak boleh dijadikan sebagai dasar negara yang dipaksakan untuk bangsa.

“Mari kita kendalikan diri, baik yang tidak setuju HIP maupun yang getol untuk membuat HIP,” kata Gandung yang merupakan Panglima Gerakan Pasukan Anti Komunis (Gepako) DIY ini.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Profil Sarwo Edhie Wibowo, Kakek AHY yang Ditetapkan Pahlawan Nasional

57 tahun lalu

Legislator Perindo Ajak Masyarakat Tapanuli Raya Jadikan Keberagaman sebagai Kekuatan Bangsa

57 tahun lalu

Kisah Inspiratif Dokter Yusuf Nugraha di Cianjur, Berobat Gratis Cukup Hafal Pancasila

57 tahun lalu

Anggota DPR RI Laporkan Ayah Kandung ke Polda Lampung, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Kepala BPIP Kenang Sosok Romo Benny, Pribadi Tak Kenal Lelah Bekerja untuk Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal