Gepako juga merasa terusik dengan RUU HIP karena ada pihak-pihak yang ingin mengotak-atik dan memeras sila-sila dalam Pancasila menjadi trisila dan ekasila. Atas langkah ini, Gepako mengeluarkan tujuh poin pernyataan sikap.
Di antaranya Gepako menolak secara tegas RUU HIP dan minta DPR untuk menghapus dari Program Legislasi Nasional. RUU HIP tidak ada urgensinya dan justru akan merendahkan martabat Pancasila.
Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara yang sah seperti dalam pembukaan UUD 1945. Gepako mendukung kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dalam menegakkan Pancasila dan UUD 1945.
Untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda, PMP hendaknya dapat dijadikan mata pelajaran wajib pada semua jenjang pendidikan. Demikian pula tentang sejarah pemberontakan dan pengkhianatan PKI.
Gepako bersama elemen pembela Pancasila lainnya selalu siap bersama-sama dengan TNI menjaga, mengamalkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.