Tolak RUU HIP, Anggota DPR: Pancasila Sudah Final, Jangan Diperas seperti Jeruk

Kuntadi
Anggota DPR RI Gandung Pardiman Menyerahkan plakat berisi penolakan terhadap RUU HIP. Foto : kuntadi/iNews.id

Gepako juga merasa terusik dengan RUU HIP karena ada pihak-pihak yang ingin mengotak-atik dan memeras sila-sila dalam Pancasila menjadi trisila dan ekasila. Atas langkah ini, Gepako mengeluarkan tujuh poin pernyataan sikap.

Di antaranya Gepako menolak secara tegas RUU HIP dan minta DPR untuk menghapus dari Program Legislasi Nasional. RUU HIP tidak ada urgensinya dan justru akan merendahkan martabat Pancasila.

Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara yang sah seperti dalam pembukaan UUD 1945. Gepako mendukung kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dalam menegakkan Pancasila dan UUD 1945.

Untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda, PMP hendaknya dapat dijadikan mata pelajaran wajib pada semua jenjang pendidikan. Demikian pula tentang sejarah pemberontakan dan pengkhianatan PKI.

Gepako bersama elemen pembela Pancasila lainnya selalu siap bersama-sama dengan TNI menjaga, mengamalkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Profil Sarwo Edhie Wibowo, Kakek AHY yang Ditetapkan Pahlawan Nasional

57 tahun lalu

Legislator Perindo Ajak Masyarakat Tapanuli Raya Jadikan Keberagaman sebagai Kekuatan Bangsa

57 tahun lalu

Kisah Inspiratif Dokter Yusuf Nugraha di Cianjur, Berobat Gratis Cukup Hafal Pancasila

57 tahun lalu

Anggota DPR RI Laporkan Ayah Kandung ke Polda Lampung, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Kepala BPIP Kenang Sosok Romo Benny, Pribadi Tak Kenal Lelah Bekerja untuk Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal