BANTUL, iNews.id – Anggota DPR RIGandung Pardiman menolak rencana RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan upaya merongrong Pancasila. Pancasila sudah final dan tidak boleh diganggu gugat.
“Pancasila sudah final, tidak bisa disamakan dengan jeruk yang bisa diperas-peras,” kata Gandung dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Graha Gandung Pardiman Center (GPC) Bantul, Minggu (28/6/2020).
Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh yang harus dijiwai dan menjiwai, karena merupakan hasil karya putra bangsa melalui perjanjian agung. Perjanjian ini dimotori oleh Muhammadiyah dan NU yang semakin menguatkan Indonesia dari kaum nasionalis dan religius.
Gandung mempersilakan bila Pancasila diperas kemudian dijadikan ciri khas organisasi. Namun hal itu tidak boleh dijadikan sebagai dasar negara yang dipaksakan untuk bangsa.
“Mari kita kendalikan diri, baik yang tidak setuju HIP maupun yang getol untuk membuat HIP,” kata Gandung yang merupakan Panglima Gerakan Pasukan Anti Komunis (Gepako) DIY ini.