Truk Terobos Palang Pintu Tertabrak Kereta Api di Bantul, KAI Akan Tempuh Proses Hukum

erfan erlin
Petugas menangani Kereta Api Taksaka relasi Stasiun Gambir-Yogyakarta yang menabrak truk menerobos palang pintu di Bantul. (Foto: MPI/Erfan Erlin)

BANTUL, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan memproses hukum sopir truk yang menerobos palang pintu di pelintasan sebidang (JPL 714) antara Stasiun Sentolo-Stasiun Rewulu, Kabupaten Bantul, DIY, Rabu (25/9/2024) pukul 03:52 WIB. Akibat kejadian ini memicu kecelakaan Kereta Api Taksaka relasi Stasiun Gambir-Yogyakarta menabrak truk.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, namun timbul kerugian akibat terjadinya kerusakan di pos penjagaan hingga lokomotif kereta.

Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, PT KAI bakal melakukan upaya proses hukum akibat beberapa kerugian usai kecelakaan. Saat ini sopir truk telah diamankan di Polres Bantul.

"Saat ini untuk kerugian masih dalam proses perhitungan,” ujarnya, Selasa (25/9/2024).

Dia menyebut masinis dan petugas asisten KA Taksaka mengalami cedera yang selanjutnya dirawat di Rumah Sakit PKU Muhamadiyah Wates. Namun dia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mobil Pengantar Anak Sekolah Kecelakaan Terjun ke Parit di Soppeng, 4 Orang Luka

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kecelakaan di Malang, Motor dan Ambulans Tabrakan di Depan IGD RSSA

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal