Tuntaskan Kasus Sate Beracun, Polisi Dalami Keterlibatan Teman Tersangka

Priyo Setyawan
NA tersangka kasus sate beracun. (Foto iNews.id/Trisna Purwoko)

Sedangkan untuk teknis pemesanannya racun, sianida (KCl), NA memesannya melalui aplikasi belanja online dengan harga Rp200.000 seberat 250 gram. Namun barang itu hanya digunakan sebagian untuk mencampur bumbu sate,  sisanya dibuang.  Jadi sebelumnya belum pernah dipakai. 

“Pemesanan atas nama TN namun apakah TN ini sama dengan tersangka atau tidak belum mengetahuinya,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

13 hari lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

31 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

2 bulan lalu

Rekonstruksi Sate Beracun di Boyolali, Menantu Peragakan 40 Adegan saat Habisi Mertua

2 bulan lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal