Uang Palsu di Kulonprogo, Polisi Amankan Pencetak Upal

Kuntadi
Polres Kulonprogo mengamankan tersangka pencetak upal di Kulonprogo. (Foto: iNews.id/Kuntadi).

KULONPROGO, iNews.id - Satreskrim Polres Kulonprogo terus mengembangkan kasus peredaran uang palsu yang sempat menyasar pasar-pasar tradisional di daerah tersebut. Setelah mengamankan tersangka KN (47) dan SN (26) istrinya, petugas menangkap lagi seorang tersangka, AW (30).

Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution mengatakan, petugas menangkap tersangka AW di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng). Pelaku diduga sebagai pencetak uang palsu.

"Tersangka KN dan SN mengaku mendapatkan uang palsu dari AW. Dari situlah petugas menyelidiki dan menangkap tersangka di rumahnya, daerah Pekalongan," kata Anggara di Mapolres Kulonprogo, DI Yogyakarta, Jumat (1/3/2019).

Dari tangan AW petugas menyita sembilan bundel uang palsu pecahan seratus ribuan yang berisi 900 lembar, dan 100 lembar uang uang palsu pecahan lima puluh ribuan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui mencetak uang ini di rumah kontrakannya yang ada di Kota Semarang, Jateng. Petugas langsung bergerak dan berhasil menyita barang bukti berupa peralatan dan perlengkapan untuk mencetak uang palsu.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Akal Licik Terbongkar, Pria di Jember Nekat Beli Motorsport Rp26 Juta Pakai Uang Mainan

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

57 tahun lalu

Memanas, Polisi Bubarkan Paksa Demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal