Uang Palsu di Kulonprogo, Polisi Amankan Pencetak Upal

Kuntadi
Polres Kulonprogo mengamankan tersangka pencetak upal di Kulonprogo. (Foto: iNews.id/Kuntadi).

KULONPROGO, iNews.id - Satreskrim Polres Kulonprogo terus mengembangkan kasus peredaran uang palsu yang sempat menyasar pasar-pasar tradisional di daerah tersebut. Setelah mengamankan tersangka KN (47) dan SN (26) istrinya, petugas menangkap lagi seorang tersangka, AW (30).

Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution mengatakan, petugas menangkap tersangka AW di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng). Pelaku diduga sebagai pencetak uang palsu.

"Tersangka KN dan SN mengaku mendapatkan uang palsu dari AW. Dari situlah petugas menyelidiki dan menangkap tersangka di rumahnya, daerah Pekalongan," kata Anggara di Mapolres Kulonprogo, DI Yogyakarta, Jumat (1/3/2019).

Dari tangan AW petugas menyita sembilan bundel uang palsu pecahan seratus ribuan yang berisi 900 lembar, dan 100 lembar uang uang palsu pecahan lima puluh ribuan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui mencetak uang ini di rumah kontrakannya yang ada di Kota Semarang, Jateng. Petugas langsung bergerak dan berhasil menyita barang bukti berupa peralatan dan perlengkapan untuk mencetak uang palsu.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
10 jam lalu

Top Up Dana Rp500.000 Pakai 5 Lembar Uang Palsu, Pria di Sleman Terancam 15 Tahun Penjara

22 jam lalu

Pimpin Polda Jateng, Gebrakan Roy Hardi: Sikat Kejahatan hingga Respons Cepat

5 hari lalu

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

20 hari lalu

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik

20 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal