“Kalau jenis kendaraan yang diincar lebih banyak matic. Kenapa, karena mudah menjual sesuai pesanan penadah,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan, 19 kasus yang terungkap itu sesuai dengan target operasi yang telah ditentukan. Rinciannya empat kasus diungkap Ditrekrimun Polda DIY dengan tiga tersengka. Sedangkan Polresta Yogyakarta mengungkap empat kasus dengan tujuh tersangka dan Polres Sleman empat kasus dengan empat tersangka.
Polres Bantul berhasil mengungkap tiga kasus dengan tiga tersangka. Polres Kulonprogo mengungkap dua kasus dengan dua tersangka dan Polres Gunungkidul dua kasus dengan satu tersangka.