UNY Nonaktifkan Dosen yang Lakukan Pelecehan Seksual di Bandara Ngurah Rai

erfan erlin
FBS dosen salah satu universitas di NTT menjalani pemeriksaan di Polda Bali. (foto: indira arri)

SLEMAN, iNews.id - FBS (37) dosen di salah satu universitas di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bocah 13 tahun di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali ternyata mahasiswa S-3 di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). UNY langsung menonaktifkan FBS sebagai mahasiswa. 

Rektor UNY Sumaryanto ketika dikonfirmasi membenarkan jika FBS tercatat sebagai mahasiswa S-3 Pendidikan Dasar di Fakultas Ilmu Pendidikan. Bahkan FBS juga kuliah di UNY sejak S-1.

"Betul (S-1 dan S-2 di UNY)," ujar rektor, Jumat (14/1/2023).

Adanya kasus asusila yang menimpa FBS, pihak UNY memutuskan untuk menonaktifkannya sebagai mahasiswa. Karena statusnya dinonaktifkan maka tidak bisa aktif sebagai mahasiswa sambil menunggu putusan resmi dari kasus yang menderanya.

"Sambil menunggu kasus pidananya ini kami pending, kami offkan kegiatan mahasiswanya," tambahnya.

FBS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki berumur 13 tahun di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada hari Rabu (4/1/2023) lalu. FBS dikabarkan telah ditahan di Pulau Dewata.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

11 hari lalu

Mencekam! Warga Kepung Rumah Pria Terduga Pelecehan Seksual Balita di Palopo

20 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

21 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

1 bulan lalu

Modus Tawarkan Jasa Meramal, Pria di Bondowoso Lecehkan Nenek 72 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal