Usai Posting Barang Curian di Medsos, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polisi

Yohanes Demo
Pelaku pencurian sepeda motor saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Pajangan. (Foto : MPI/ Yohanes Demo)

Kapolsek menmbahkan, setelah diselidiki pihaknya berhasil menemukan keberadaan pelaku. Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas Reskrim Polsek Pajangan berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti sepeda motor hasil curian dan satu sepeda motor jenis Honda Beat Nopol AB 2042 ZJ yang digunakan pelaku.

Pada saat penangkapan juga didapati sepeda motor jenis Yamaha Vega Nopol AB 6178 HK yang ternyata merupakan sepeda motor yang dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Pandak.

Diketahui pula, pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus serupa. Namun, saat itu ia tidak ditahan karena masih berusia dibawah umur. Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 3 kali. Kapolsek menyebut tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
10 hari lalu

Tabrakan Maut 3 Motor di Mamuju Tengah, 2 Orang Tewas 2 Kritis

10 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

11 hari lalu

Begal Apes di Surabaya, Jatuh dari Motor Saat Korban Melawan Malah Ditinggal Kabur Rekannya

12 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

12 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal