Ustaz Maaher Ditahan di Rutan Bareskrim, Gus Miftah: Semoga Sabar dan Kuat

Kastolani Marzuki
Gus Miftah (Foto: Instagram)

Gus Miftah pun berpesan agar kasus yang dialami Maheer menjadi pelajaran berharga bagi semua orang untuk tidak mudah mengumbar kebencian terutama terhadap ulama.

Selain itu, semua orang di depan hukum sama haknya tidak terkecuali bagi ustaz yang berbuat kriminal. 

“Semoga bisa menjadi pelajaran untuk kita semua, bahwa negara ini adalah negara hukum. Siapa pun yang bersalah yang dihukum adalah perilakunya bukan sosoknya, sehingga tidak ada istilah kriminalisasi ulama atau kriminalisasi Ustadz, tapi semata mata proses hukum terhadap para Kriminil,” katanya. 

Sebagaimana diketahui, Ustaz Maaher ditangkap di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat pada Kamis (3/12/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.

Ustaz yang pernah berseteru dengan artis perempuan ditangkap berdasarkan laporan Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November lalu ke Bareskrim Mabes Polri. Dalam laporan itu Maaher diduga menghina kiai Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Resbob Bacakan Pleidoi di PN Bandung, Kuasa Hukum: Tak Ada Niat Sebar Kebencian

57 tahun lalu

Dalami Motif Resbob Hina Suku Sunda, Polisi Bakal Periksa 2 Orang Ini

57 tahun lalu

Kronologi Resbob Tersangka Ujaran Kebencian Suku Sunda Ditangkap di Jawa Timur

57 tahun lalu

Tak Diizinkan Keluar Lapas, Bambang Tri Absen Sidang PK Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Weekend Story: Miftah Lepas Jabatan Utusan Presiden, Buah Pahit Rendahkan Orang Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal