Waduh, Brigadir SL yang Dipukuli Kapolres Nunukan Malah Diproses Kode Etik, Kok Bisa?

Antara
Aksi brutal Kapolres Nunukan AKBP SA saat menendang anggota di Aula Mapolres Nunukan. (Foto: Tangkapan Layar)

NUNUKAN, iNews.id - Sudah jatuh masih tertima tangga. Pribahasa itu mungkin tepat untuk menggambarkan nasib Brigadir SL. Polisi yang dipukuliKapolres Nunukan AKBP SA ini terancam menjalani proses kode etik oleh Polda Kaltara.

Brigadir SL dianggap bertanggung jawab terhadap penyebaran video yang menampilkan Kapolres Nunukan AKBP SA saat menganiaya dirinya. Video itu viral di media sosial.

Penyebar video tersebut diduga dilakukan oleh korban penganiyaan tersebut yakni Brigadir SL.

"Iya pelakunya (penyebar video) SL. Dia bertugas di TIK Polres Nunukan," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Budi Rachmad dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).

Budi menjelaskan dugaan penganiayaan oleh Kapolres Nunukan AKBP SA itu terjadi pada Kamis 21 Oktober 2021 di Polres Nunukan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
11 jam lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

1 hari lalu

Pelantikan Oknum Perwira Polda Sumbar Ditunda, Kasusnya Naik ke Sidang Kode Etik

1 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

2 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

2 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal