Waduh, Brigadir SL yang Dipukuli Kapolres Nunukan Malah Diproses Kode Etik, Kok Bisa?

Antara
Aksi brutal Kapolres Nunukan AKBP SA saat menendang anggota di Aula Mapolres Nunukan. (Foto: Tangkapan Layar)

NUNUKAN, iNews.id - Sudah jatuh masih tertima tangga. Pribahasa itu mungkin tepat untuk menggambarkan nasib Brigadir SL. Polisi yang dipukuliKapolres Nunukan AKBP SA ini terancam menjalani proses kode etik oleh Polda Kaltara.

Brigadir SL dianggap bertanggung jawab terhadap penyebaran video yang menampilkan Kapolres Nunukan AKBP SA saat menganiaya dirinya. Video itu viral di media sosial.

Penyebar video tersebut diduga dilakukan oleh korban penganiyaan tersebut yakni Brigadir SL.

"Iya pelakunya (penyebar video) SL. Dia bertugas di TIK Polres Nunukan," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Budi Rachmad dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).

Budi menjelaskan dugaan penganiayaan oleh Kapolres Nunukan AKBP SA itu terjadi pada Kamis 21 Oktober 2021 di Polres Nunukan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

10 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

12 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

13 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal