Waduh, Brigadir SL yang Dipukuli Kapolres Nunukan Malah Diproses Kode Etik, Kok Bisa?

Antara
Aksi brutal Kapolres Nunukan AKBP SA saat menendang anggota di Aula Mapolres Nunukan. (Foto: Tangkapan Layar)

NUNUKAN, iNews.id - Sudah jatuh masih tertima tangga. Pribahasa itu mungkin tepat untuk menggambarkan nasib Brigadir SL. Polisi yang dipukuliKapolres Nunukan AKBP SA ini terancam menjalani proses kode etik oleh Polda Kaltara.

Brigadir SL dianggap bertanggung jawab terhadap penyebaran video yang menampilkan Kapolres Nunukan AKBP SA saat menganiaya dirinya. Video itu viral di media sosial.

Penyebar video tersebut diduga dilakukan oleh korban penganiyaan tersebut yakni Brigadir SL.

"Iya pelakunya (penyebar video) SL. Dia bertugas di TIK Polres Nunukan," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Budi Rachmad dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).

Budi menjelaskan dugaan penganiayaan oleh Kapolres Nunukan AKBP SA itu terjadi pada Kamis 21 Oktober 2021 di Polres Nunukan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal