Waduh, Gegara Play Station Cewek Cantik Asal Klaten Ini Ditahan Polisi

erfan erlin
Pelaku saat diamankan di Polsek Depok Barat, Sleman. (Foto: Dok Polsek Depok Barat)

SLEMAN, iNews.id- Gegara tak kembalikan Play Station sewaan, NS (24) perempuan warga Pundungan Desa Jonggrangan Kecamatan Klaten Utara Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ini diamankan Unit Reskrim Polsek Depok Barat, Sleman. Wanita ini ditangkap karena diduga nekat melakukan aksi penipuan dan penggelapan. 

Selain menggelapkan Play Station, wanita ini juga menipu pemilik persewaan permainan tersebut dengan KTP orang lain.

Kanit Reskrim Depok Barat, Iptu Mateus Wiwit mengatakan, korban adalah Mahardika (23) warga Sulawesi Selatan yang tinggal di Depok Barat. Korban adalah pemilik persewaan (rental) play station. "Korban biasa menyewakan PS-nya ke orang lain dengan biaya sewa,"ujar dia.

Awalnya wanita ini berpura-pura menghubungi korban melalui nomor WhatsApp korban. Saat itu NS mengatakan ingin menyewa play station milik korban selama tiga hari.

Saat itu, korban dan pelaku melakukan negosiasi soal harga sewa PS yang dimaksud. Akhirnya keduanya mencapai  kesepakatan harga sewa Rp270.000 untuk 3 hari sekaligus.

"Korban juga sepakat ketika pelaku membayar sewa PS tersebut dengan bertahap. Pertama Rp100.000, sisanya kalau saat mengembalikan," kata dia 

Setelah terjadi kesepakatan dengan tersangka, korban pergi mengantar barang berupa play station ke TKP. Keduanya bertemu di tempat yang sudah disepakati sebelumnya.

Saat itu tersangka menyerahkan identitas berupa SIM C atas nama Firanda Arta S sebagai jaminan transaksi sewa. Kepada korban, pelaku mengatakan jika identitas tersebut adalah milik suaminya. 

"Tersangka kemudian mentrafser uang sewa play station melalui aplikasi mobile banking sebesar 100.000," ujarnya .

Setelah tiga hari, korban yang ingin play station miliknya kembali, menghubungi tersangka. Akan tetapi saat dihubungi, tersangka mengaku belum bisa mengembalikan PS-nya dengan alasan sedang lembur. 

Setelah beberapa hari kemudian, PS milik korban belum juga dikembalikan. Bahkan hingga kini barang tersebut tidak dikembalikan oleh tersangka. Dan nomor handphone pelaku sudah tak bisa dihubungi lagi.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal