Waduh, Penyidik Antikorupsi Ini Tilep Uang Sitaan Korupsi Rp85 Miliar

Anton Suhartono
Tiga pegawai Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) diduga menilep uang sitaan kasus korupsi pejabat (Foto: The Star)

Uang 6 juta dolar itu disita dari Hasanah. Dia didakwa atas pelanggaran pidana kepercayaan yang merugikan negara sebesar 50,4 juta ringgit atau sekitar Rp171 miliar. 

Pada April, Hasanah diberikan pembebasan dengan jaminan oleh Pengadilan Tinggi terkait kasus tersebut.

Pernyataan MACC muncul di tengah laporan bahwa Hasanah berusaha mengambil kembali uang yang disita tersebut, namun sebagian sudah raib bahkan diganti dengan uang palsu.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
4 hari lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

4 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

4 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

7 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

10 hari lalu

Perkuat Sinergi Indonesia–Malaysia, Menteri Imipas Tinjau 46 PMI di DTI Semenyih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal