Warga Bantul yang Keluar Daerah Wajib Rapid Test

Kuntadi
Bupati Bantul Suharsono

BANTUL, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mewajibkan warganya yang melakukan perjalanan luar kota untuk mengikuti rapid test. Aturan ini diberlakukan, menyusul ditemukannya satu keluarga di Bantul yang terpapar Covid-19.

“Saya minta para pelaku perjalanan khususnya dari Surabaya agar melapor dan memeriksakan diri. Jika perlu dilakukan rapid test atas tes swab,” kata Bupati Bantul Suharsono, di sela-sela sarasehan Hari Jadi Kabupaten Bantul ke 189 di Gedung Induk, kompleks Pemkab Bantul, Kamis (2/7/2020).

Pemeriksaan ini dirasakan sangat perlu, untuk mencegah penularan Covid-19 di masyarakat. Warga yang memiliki gejala akan diarahkan mengikuti tes swab.

“Uji swab (tes swab) untuk memastikan kesehatan pelaku perjalanan,” katanya.

Pemkab Bantul juga akan menggelar rapid test dengan menyasar santri yang ada di pondok pesantren. Selama masa pandemi Covid-19, banyak santri yang kembali ke kampung halaman. Namun pada new normal mereka sudah bisa datang lagi ke pondok pesantren.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Karhutla Katingan Dekati Ponpes, 5 Armada Pemadam Dikerahkan

23 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

24 hari lalu

Tokoh Agama di Bondowoso Laporkan 3 Akun TikTok Diduga Buat Konten SARA

27 hari lalu

Lantai Tiga Ponpes Al Hikmah Jombang Terbakar, Santri Panik Selamatkan Diri

1 bulan lalu

Santri di Grobogan Dianiaya 2 Kakak Kelas, Luka di Wajah dan Kepala hingga Masuk RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal