Warga Desak Polisi Hukum Orang Tua yang Tega Rantai Anak

Catur Edi Purwanto
Sejumlah aparat masih menjaga rumah pelaku yang menyekap anaknya sendiri di Desa Kalimanah Kulon, Purbalingga. (iNews/Catur Edi Purwanto)

Saat ini, pelaku masih berada di Mapolres Purbalingga. Hingga hari kelima pasca terbongkranya penyekapan terhadap anak kandung ini, polisi masih belum menetapkan tersangka terhadap pelaku.

Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto mengatakan, polisi masih melakukan pembinaan terhadap pelaku  dengan harapan bisa merubah sifat yang keras terhadap anak kandungnya sendiri.

“Sementara masih kita periksa, masih lakukan pembinaan. Kita masih mempertimbangkan. Bukan kita membela orang tua, tidak,” kata Kapolres. 

“Ya supaya tak menimbulkan ekses. Orang tua (pelaku) harus merubah karakternya bahwa hidup tak bisa sendirian, harus bersosialisasi dengan orang (tetangga) sekitar,” katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Fakta Baru Wanita di Surabaya Sekap Calon Mertua, Foya-Foya di Hotel Mewah 6 Bulan

57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal