Warga Desak Polisi Hukum Orang Tua yang Tega Rantai Anak

Catur Edi Purwanto
Sejumlah aparat masih menjaga rumah pelaku yang menyekap anaknya sendiri di Desa Kalimanah Kulon, Purbalingga. (iNews/Catur Edi Purwanto)

Saat ini, pelaku masih berada di Mapolres Purbalingga. Hingga hari kelima pasca terbongkranya penyekapan terhadap anak kandung ini, polisi masih belum menetapkan tersangka terhadap pelaku.

Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto mengatakan, polisi masih melakukan pembinaan terhadap pelaku  dengan harapan bisa merubah sifat yang keras terhadap anak kandungnya sendiri.

“Sementara masih kita periksa, masih lakukan pembinaan. Kita masih mempertimbangkan. Bukan kita membela orang tua, tidak,” kata Kapolres. 

“Ya supaya tak menimbulkan ekses. Orang tua (pelaku) harus merubah karakternya bahwa hidup tak bisa sendirian, harus bersosialisasi dengan orang (tetangga) sekitar,” katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
5 hari lalu

Bejat! Ayah di Belitung 3 Tahun Perkosa Anak Kandung lalu Dijual Rp300.000

8 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

8 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

12 hari lalu

Perempuan Agam Diduga Disekap di Myanmar, Keluarga Ungkap Pelaku Minta Tebusan Rp220 Juta

21 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal