Warga Desak Polisi Hukum Orang Tua yang Tega Rantai Anak

Catur Edi Purwanto
Sejumlah aparat masih menjaga rumah pelaku yang menyekap anaknya sendiri di Desa Kalimanah Kulon, Purbalingga. (iNews/Catur Edi Purwanto)

Saat ini, pelaku masih berada di Mapolres Purbalingga. Hingga hari kelima pasca terbongkranya penyekapan terhadap anak kandung ini, polisi masih belum menetapkan tersangka terhadap pelaku.

Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto mengatakan, polisi masih melakukan pembinaan terhadap pelaku  dengan harapan bisa merubah sifat yang keras terhadap anak kandungnya sendiri.

“Sementara masih kita periksa, masih lakukan pembinaan. Kita masih mempertimbangkan. Bukan kita membela orang tua, tidak,” kata Kapolres. 

“Ya supaya tak menimbulkan ekses. Orang tua (pelaku) harus merubah karakternya bahwa hidup tak bisa sendirian, harus bersosialisasi dengan orang (tetangga) sekitar,” katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

18 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

29 hari lalu

Talas Lokal Diolah Jadi PMT Balita, Tim Unsoed Latih Kader Posyandu Desa Senon Cegah Stunting

31 hari lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

1 bulan lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Maut di Sumedang Dipicu Persoalan STNK dan Uang Rental Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal