Warga Kulonprogo Minta Penanganan Korupsi Tidak Hanya Tajam ke Bawah

Kuntadi
Petugas Kejari Kulonprogo membagikan suvenir kepada pengguna jalan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. (Foto: Inews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Penanganan kasus korupsi di Indonesia masih belum sesuai dengan harapan masyarakat. Terbukti masih banyak oknum kepala daerah, wakil rakyat dan pejabat yang tertangkap tangan melakukan korupsi.

Penanganan korupsi di Indonesia kebanyakan hanya menyasar kasus yang nilainya kecil. Sedangkan korupsi yang nilainya miliara atau triliunan justru tidak terungkap.

“Saya merasakan korupsi hanya tajam ke bawah sedangkan ke atas masih tumpul,” kata Alisya Jihan Prameswari, seorang penguna jalan saat mendapat kado dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulonprogo mempringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Senin (10/12/2018).

Menurut Alisya, banyak kasus korupsi yang diungkap masih tergolong kecil dan belum menyentuh ke kategori korupsi besar. Semestinya kasus seperti ini yang lebih dimaksimalkan bukan hanya menyasar masyarakat biasa.

Karena itu, kata dia, peringatan Hari Antis Korupsi Sedunia harus menjadi titik awal bagi lembaga penegakan hukum di Indonesia untuk tegas dalam memberantas korupsi. Mereka juga harus turun melakukan sosialisasi, agar jalannya pemerintahan akan lebih bagus. “Sosialisasi harus terus dilakukan, agar tidak ada lagi kasus korupsi,” ucapnya.

Kepala Kejari Kulonprogo, Azwad Z Hakim mengatakan, hampir seluruh kejaksaan di berbagai jenjang melaksanakan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh tiap 9 Desember. “Ini merupakan simbol, dan langkan kami sebagai pengacara negera untuk menyosialisaskan gerakan anti korupsi. Termasuk kita memberikan contoh di masyarakat,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal