Warga Sentolo Kulonprogo Gagalkan Pencurian Kambing, 1 Pelaku Ditangkap dan 1 Lainnya Buron

Kuntadi
Dua ekor kambing yang dimasukkan ke dalam karung plastik diamankan polisi sebagai barang bukti kasus pencurian kambing. (foto: istimewa)

Polisi yang datang ke lokasi kejadian, menemukan dua ekor kambing dewasa warna putih milik korban yang sudah dimasukkan ke dalam kantong plastik. Kantong ini dalam posisi sudah terikat namun belum berhasil dibawa kabur.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku NP. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. 

“Kami akan menjerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara,” katanya. 

Polisi sudah mengamankan barang bukti sepeda motor, dua ekor kambing dan kantong plastik.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
15 jam lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

12 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

12 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

12 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

14 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal