Wisatawan Zona Merah Wajib Tes Rapid Masuk Objek Wisata di Gunungkidul

Suharjono
Libur panjang membuat wisatawan memadati objek wisata di Gunungkidul, Kamis (29/10/2020). Akibatnya Jalan Wonosari - Yogya macet. (Foto: Istimewa)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Pemkab Gunungkidul melakukan berbagai upaya untuk menekan peredaran Covid-19. Di masa liburan Natal dan tahun baru, aturan wisatawan bakal dilakukan secara ketat.

"Sesuai peraturan gubernur, maka wisatawan dari zona merah Covid-19 wajib menunjukkan hasil rapid test negatif," kata Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Asti Wijayanti kepada iNews.id, Kamis (17/12/2020).

Dijelaskannya, saat ini pihaknya tengah koordinasi pemetaan wilayah luar DIY yang masuk zona merah. Dengan demikian, persebaran Covid-19 bisa diminimalisir. 

"Tahun ini kita tidak akan kejar PAD, namun lebih pada bagaimana wisatawan aman dan nyaman di tengah pandemi, makanya protokol kesehatan kita berlakukan dengan ketat," ujarnya.

Saat ini kata Asti, pihaknya sedang melakukan pemetaan wilayah di luar DIY yang masuk zona merah Covid-19.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
11 hari lalu

Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, 2 Temannya Selamat

12 hari lalu

Kronologi Kapal Angkut 45 Wisatawan Tenggelam di Bima, Oleng Dihantam Gelombang

15 hari lalu

Embun Es di Dieng Muncul Hampir Tiap Pagi, Ini Imbauan bagi Wisatawan

19 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Kolom Abu Hitam Membubung Setinggi 200 Meter

21 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Meletus, Muntahkan Abu Vulkanis Setinggi 200 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal