Wisatawan Zona Merah Wajib Tes Rapid Masuk Objek Wisata di Gunungkidul

Suharjono
Libur panjang membuat wisatawan memadati objek wisata di Gunungkidul, Kamis (29/10/2020). Akibatnya Jalan Wonosari - Yogya macet. (Foto: Istimewa)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Pemkab Gunungkidul melakukan berbagai upaya untuk menekan peredaran Covid-19. Di masa liburan Natal dan tahun baru, aturan wisatawan bakal dilakukan secara ketat.

"Sesuai peraturan gubernur, maka wisatawan dari zona merah Covid-19 wajib menunjukkan hasil rapid test negatif," kata Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Asti Wijayanti kepada iNews.id, Kamis (17/12/2020).

Dijelaskannya, saat ini pihaknya tengah koordinasi pemetaan wilayah luar DIY yang masuk zona merah. Dengan demikian, persebaran Covid-19 bisa diminimalisir. 

"Tahun ini kita tidak akan kejar PAD, namun lebih pada bagaimana wisatawan aman dan nyaman di tengah pandemi, makanya protokol kesehatan kita berlakukan dengan ketat," ujarnya.

Saat ini kata Asti, pihaknya sedang melakukan pemetaan wilayah di luar DIY yang masuk zona merah Covid-19.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
26 hari lalu

Berenang Bersama Teman, Wisatawan asal Tangerang Hilang di Pantai Carita Pandeglang

1 bulan lalu

Terekam CCTV Jambret HP Wisatawan, Mata Elang di Bandung Ditangkap Polisi

1 bulan lalu

4 Wisatawan Terhempas Ombak saat Swafoto di Tebing Pantai Semeti Lombok Tengah, 1 Tewas

2 bulan lalu

Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, 2 Temannya Selamat

2 bulan lalu

Kronologi Kapal Angkut 45 Wisatawan Tenggelam di Bima, Oleng Dihantam Gelombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal