WNI yang Baru Tiba dari India Wajib Isolasi di Hotel Khusus

Djairan
Ilustrasi Covid-19. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyebaran Covid-19 di India tak terkendali. Untuk itu bagi warga negara Indonesia (WNI) yang kembali dari India wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. 

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di India menjadi perhatian khusus pemerintah. Pasalnya, dalam lonjakan kasus tersebut ditemukan juga varian baru penyebaran Covid-19. 

"Hal ini mendorong pemerintah akan melakukan langkah-langkah khusus terhadap warga yang melakukan perjalanan dari India," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Juamt (23/4/2021).

Airlangga mengatakan saat ini pemerintah terus memantau perkembangan kasus Covid-19 di dunia khususnya di India. Perkembangan terakhir, kasus penderita Covid-19 di India mencapai 15 juta orang dengan penambahan kasus baru per hari mencapai 300.000.

"Khusus bagi WNI yang melakukan perjalanan ke India dalam 14 hari terkahir diwajibkan menjalani karantina. Untuk bisa masuk ke Indonesia harus menjalani protokol kesehatan yang diperketat," tuturnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
27 hari lalu

2 WNA dan 1 WNI Hilang saat menyelam di Perairan Sikka Ditemukan Selamat, Operasi SAR Ditutup

28 hari lalu

2 WNA Irlandia dan 1 WNI Hilang saat Menyelam di Perairan Sikka NTT

1 bulan lalu

Rendi Apriyanto WNI asal Natuna Tewas dalam Serangan Drone Ukraina di Rusia

1 bulan lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

1 bulan lalu

Polisi Gagalkan Dugaan Penyelundupan WNA ke Australia via Rote Ndao, 1 WNI Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal