7 Warga Jadi Tersangka Pembunuhan Penyu, Bupati Gunungkidul Akan Sosialisasi Perlindungan Satwa

Kismaya Wibowo
Petugas menunjukkan para tersangka pembunuh penyu dan barang bukti di Mapolda DIY, Kamis (22/4/2021). (Foto Koran Sindo-SINDONews/Priyo Setyawan)

GUNUNGKIDUL, iNews.id Bupati Gunungkidul Sunaryanta berjanji akan melakukan sosialisasi terkait larangan menangkap dan membunuh hewan-hewan yang dilindungi undang-undang. Menyusul ada tujuh warga Gunungkidul yang menjadi tersangka karena menangkap dan membunuh penyu jenis lekang. 

“Saya akan turun untuk melakukan sosialisasi,” kata Sunaryanta, di Gunungkidul, Jumat (23/4/2021). 

Menurutnya dia sangat menyesal ada tujuh warganya yang menjadi tersangka dalam perkara penangkapan dan membunuh seekor penyu lekang. Hal itu semestinya tidak perlu terjadi karena semua sudah tahu penyu merupakan satwa yang dilindungi.
  
Kejadian yang menimpa tujuh nelayan Tepus ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat. Peristiwa ini tidak boleh terulang lagi di kemudian hari. 

“Cukup sekali ini saja. Besok tidak boleh terulang lagi,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Polisi Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Pontianak, 2 Tersangka Ditangkap

2 bulan lalu

Tragedi di Hutan Pelalawan Riau, Bocah 12 Tahun Tewas Diserang Harimau Sumatra

2 bulan lalu

Kisah Gajah Sumatra Tua di Pelalawan, Hidup Soliter dan Tetap Bertahan di Alam Liar

2 bulan lalu

Polres Mesuji Ungkap Daging Tapir yang Disembelih Pelaku Dibagikan ke Warga Sekitar

2 bulan lalu

4 Penyembelih Tapir di Mesuji Ditangkap, 2 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal